NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan imbauan
terkait pelaksanaan ibadah-ibadah di bulan Ramadhan
dan perayaan Idul Fitri 1441 Hijirah, Jumat (3/4).
Imbauan khusus ini mengingat masih meluasnya penyebaran Covid-19.
Imbauan tercantum dalam Surat Edaran bernomor
3953/C.I.034.04.3030
ditandatangai oleh Rais Aam KH Miftachul Akhyar,
Katib Aam KH Yahya Cholil Staquf,
Ketua Umum KH Said Aqil Siroj,
dan Sekretaris Jenderal H A Helmy Faishal Zaini.
Surat edaran menyebutkan, dalam menjalankan shalat Tarawih selama
bulan Ramadhan dan shalat Idul Fitri selama pandemi Covid-19,
agar dilaksanakan di rumah masing-masing atau sesuai protokol
pencegahan penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah masing-masing. Selain itu, kepada seluruh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama yang belum membentuk Gugus Tugas NU Peduli Covid-19, agar segera membentuk Gugus Tugas Penaggulangan Covid-19 dengan memprioritaskan pada bidang kesehatan dan sosial ekonomi.
Gugus Tugas ini agar mengacu pada Surat Edaran dan Protokol Covid-19 yang sudah diterbitkan oleh PBNU.
Gugus Tugas NU Peduli Covid-19 bisa dikembangkan ke tingkat Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama dan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama atau dengan membentuk Relawan-relawan NU Peduli Covid-19 di tingkat Ranting/Anak Ranting.
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut tentang NU Peduli Covid-19, dapat meghubungi Call center
NU Peduli Covid-19 : +62 813 8979 8679 melalui Telegram dan WhatsApp dan ikuti Official Accaount: Instagram: @nupedulicovid19, Twitter: @nupedulicovid19, Facebook: @nupedulicovid19. Kepada seluruh Pengurus Wilayah, Pengurus Cabang, Pengurus Majlis Wakil Cabang, Pengurus Ranting dan Pengurus Anak Ranting, serta Lembaga dan Badan Otonom di bawah naungan Nahdlatul Ulama berikut seluruh warga Nahdlatul Ulama dan umat Islam pada umumnya,
agar senantiasa melaksanakan peribadatan wajib dan meningkatkan amaliah.
Sumber: https://www.nu.or.id/post/read/118644/pbnu-keluarkan-edaran-terkait-ibadah-ramadhan-dan-idul-fitri-1441-hDi antara amaliah-amaliah itu adalah taqarrub kepada Allah SWT dengan memperbanyak amalan sunah, seperti sedekah, membaca Al-Quran,
mujahadah, memanjatkan doa untuk para leluhur, serta berbagai amaliah dan ibadah lainnya. Selain itu, tali silaturahim dan hubungan sosial antarsesama dalam momentum Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah tetap harus diperkuat. Namun, dengan tetap mengacu pada ketentuan dan kebijakan pembatasan sosial
(social distancing) dan menjaga jarak fisik (physical distancing) yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah masing-masing. Seluruh Nahdliyin agar senantiasa menaati keputusan, kebijakan, dan imbauan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, termasuk mengenai mudik Lebaran.
Surat edaran diawali dengan ungkapan duka mendalam PBNU kepada seluruh keluarga penderita terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia dan terhadap semua penderita terkonfirmasi positif Covid-19 semoga diberi kesabaran dan kesembuhan, dan pandemi Covid-19 segera berakhir. Secara khusus, PBNU juga menyampaikan
penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh petugas medis yang telah menjalankan tugas dengan sepenuh hati di garda terdepan guna memberi pelayanan yang terbaik terhadap pasien Covid-19, bahkan rela mempertaruhkan nyawa. Amal bakti para petugas medis semoga mendapat balasan yang setimpal dari Allah SWT.
Surat edaran ini sebagai ikhtiar untuk menahan laju dan memutus mata rantai sebaran Covid-19. Sebelumnya PBNU telah menerbitkan Surat Instrukti Nomor 3945/C.I.34/03/2020 tentang Protokol NU Peduli Covid-19 dan Surat Instrukti Nomor 3952/C.I.34/03/2020. Sumber: https://www.nu.or.id/post/read/118644/pbnu-keluarkan-edaran-terkait-ibadah-ramadhan-dan-idul-fitri-1441-h
1 Comments
Mantulll bang infonya
ReplyDelete